Baca Juga: Politik Uang Selalu Ada Dalam Pilkada, Bisa Eceran atau Borongan
Mahfud menjelaskan, sedikitnya ada tiga isu pokok yang menyangkut teritorial. Pertama, menjaga kedaulatan terorori itu sendiri secara berdaulat. "Artinya, tidak boleh ada sejengkal daratan pun dari bagian NKRI ini yang hilang atau diduduki secara tidak sah atau diambil dengan cara tidak bermartabat oleh bangsa lain," ujarnya.
Isu pokok kedua, kata Mahfud, tetap menjaga keutuhan ideologi Indknesia atau dasar negara, yakni Pancasila walaupun berada di daerah perbatasan. Kemudian, ketiga dalam konteks yang lebih spesifik, adalah membangun kesejateraan masyarakat perbatasan.
(Arief Setyadi )