Puluhan Napi Dipindahkan ke LP Nusakambangan, 8 Orang Menanti Hukuman Mati

Heri Susanto, Jurnalis
Kamis 17 September 2020 22:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Di Nusakambangan, puluhan napi ini akan di tempatkan di sejumlah lapas, yakni di Lapas Karanganyar sebanyak 23 orang, di Lapas Besi 10 orang, kemudian di Lapas Narkotika 10 orang.

"Dari 43 napi tersebut masing-masing berasal dari Lapas Pontianak sebanyak 26 orang, Rutan Pontianak sebanyak 12 orang dan Rutan Mempawah sebanyak lima orang," sambungnya.

Sementara itu, dari 43 napi tersebut terdapat delapan narapidana yang divonis hukuman mati, sedangkan 16 napi lainya divonis seumur hidup. Pemindahan terpidana kasus narkoba ke nusakambangan ini merupakan program Kemenkumham, untuk memberikan efek jera kepada para gembong narkoba.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya