Puluhan Napi Dipindahkan ke LP Nusakambangan, 8 Orang Menanti Hukuman Mati

Heri Susanto, Jurnalis
Kamis 17 September 2020 22:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

CILACAP - Untuk kesekian kalinya, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kembali menerima narapidana gembong narkoba. Kali ini, sebanyak 43 narapidana gembong narkoba dari sejumlan lembaga permasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Barat di jebloskan ke Pulau Nusakambangan.

Kepala Lapas Kelas 1 yang juga Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyanto mengatakan, napi yang dipindahkan seluruhnya meruapak narapidana kasus narkoba. Pemindahan ini dikawal langsung dari petugas Kementrian Hukum dan HAM dan aparat kepolisian.

"43 Narapidana kasus narkoba ini tiba di dermaga penyeberangan Wijayapuran pada sore tadi dan langsung di seberangkan ke Pulau Nusakambangan," kata Erwedi, Kamis (17/9/2020).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya