Seorang pria berinisial ED asal Tasikmalaya, sopir bus berinisial HR asal Medan dan kernet bus AM asal Medan, turut ditangkap saat membawa bus yang di dalamnya terdapat 13 paket sabu berbungkus kemasan teh. Barang haram tersebut disembunyikan dalam bagian bawah bus yang telah dimodifikasi, tepatnya di bawah lorong jok penumpang dekat sopir.
Bus yang membawa paket besar sabu-sabu tersebut berasal dari Banda Aceh dengan tujuan trayek Medan-Tasikmalaya, yang selama ini rutin tiba di pool bus sebagai tujuan akhir di Jalan Ir Djuanda, Rancabango, Kota Tasikmalaya. Hingga sekarang pihaknya sedang menunggu hasil pengembangan penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan BNN RI terkait peredaran narkoba berjumlah besar tersebut.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Gegara Jual Narkoba, IRT Ini Berdalih untuk Beli Paket Data
(Arief Setyadi )