Penentuan Wilayah Zona Merah di Bogor Bakal Dievaluasi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 18 September 2020 03:04 WIB
Wali Kota Bima Arya (Foto : Humas Pemkot Bogor)
Share :

BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan akan mengevaluasi dan meminta perangkat daerah terkait untuk mengkaji kembali status zonasi penyebaran covid-19 di satu wilayah, terutama penentuan kelurahan dan RW zona merah.

"Misalnya, di satu kelurahan ada satu orang yang kerjanya di Jakarta, KTP-nya di situ, positif dan dirawat di Jakarta, kontak eratnya aman, kemudian dinyatakan merah. Jadi jangan sampai seperti itu," kata Bima Arya saat memimpin Rapat Koordinasi Aparatur Wilayah Pemerintah Kota Bogor, di Taman Ekspresi Sempur, Kamis (17/9/2020)

Menurut Bima, perubahan definisi zona merah sangatlah penting. Pasalnya, akan berkaitan dengan strategi dan konsep PSBMK yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Dia mencontohkan, wilayah dinyatakan zona merah jika ada orang yang sedang menjalani isolasi di wilayah tersebut atau minimal ada tiga orang yang sedang menjalani isolasi mendiri.

"Kita evaluasi sistem zonasi. Jadi kita rubah definisi kelurahan merah, jangan sampai ada satu OTG, diisolasi di luar dan dinyatakan zona merah, tidak seperti itu, karena akan menimbulkan efek yang berbeda. Tetapi akan lebih difokuskan ke skala mikro atau RW. Dinyatakan merah jika ada beberapa hal yang mendukung penetapan zona merah," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya