Dia menuturkan, KPU akan menyerap masukan dari masyarakat terkait pengaturan kampanye di masa pandemi corona. Namun demikian, ia meminta masyarakat memahami kegiatan konser musik tidak dipahami konvensional yang memancing kerumunan.
Konser musik di tengah pandemi, lanjut dia, bisa dilakukan secara daring sebagaimana dilakukan oleh maestro campur sari mendiang Didi Kempot.
"Dalam diksusi kami, kegiatan konser musik jangan dipahami seperti konser musik biasa, kita masih ingat almarhum Didi Kempot lakukan konser secara daring. Itu kan bisa," pungkas Viryan.
(Rahman Asmardika)