Langgar Protokol Kesehatan, 6 Warga Sidoarjo Divonis Penjara 3 Hari

Pramono Putra, Jurnalis
Minggu 20 September 2020 09:21 WIB
Hakim vonis 6 pelanggar protokol kesehatan dipenjara 3 hari. Foto: Pramono Putra
Share :

SIDOARJO – Karena tidak bisa membayar denda RP150 ribu ketika terkena razia protokol kesehatan, sejumlah warga Sidoarjo, Jawa Timur, terpaksa menjalani hukuman penjara 3 hari.

Sebelum dimasukkan ke dalam sel tahanan, para pelanggar protokol kesehatan itu lebih dulu menjalani sidang yang dijalankan petugas Pengadilan Negeri Sidoarjo di lokasi razia.

Dalam sidang itu warga yang tidak memakai masker divonis didenda sesuai aturan yang berlaku, yaitu Rp150 ribu. Hanya saja sebagian warga tidak sanggup membayarnya sehingga terpaksa dimasukkan ke dalam sel.

Tercatat ada 6 orang pelanggar yang masuk sel sesuai Keputusan hakim. Mereka adalah warga pendatang di Sidoarjo yang belum memiliki penghasilan selama tinggal di kota tersebut. “Enggak apa-apa ditahan,” ujar seorang pelanggar, Faizal.

Satu lagi yang diputus penjara 3 hari yaitu Aris. Ia tidak punya uang untuk membayar denda, bahkan ia sedang kesusahan sehingga kelaparan. “Berat pak, ini saja saya disuruh beli makan tadi, lapar,” ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya