Polri Tak Hadiri Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte, Ini Alasannya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 21 September 2020 18:52 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. (Foto : Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, pihaknya tidak menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Ketidakhadiran sidang praperadilan, menurut Awi, pihak Polri perlu berkoordinasi terkait gugatan jenderal bintang dua tersebut.

"Namun perlu diketahui, tim perlu koordinasi dan duduk bersama sehingga hari ini belum bisa menghadiri," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020).

Kendati demikian, Awi memastikan pada sidang selanjutnya pihak Polri akan menghadiri sidang praperadilan.

"Tentunya di lain waktu, minggu depan sesuai dengan panggilan berikutnya tentunya tim akan siap untuk menghadapi praperadilan tersebut," ujar Awi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya