KPU, kata Ilham, sudah mengatur sedemikian rupa agar kemudian protokol kesehatan dalam tahapan pengundian nomor urut pasangan calon dipastikan dipatuhi oleh seluruh paslon. Dia melanjutkan, ketika sudah ditetapkan sebagai Paslon, KPU akan memanggil tim dari masing-masing paslon agar tidak melakukan pengerahan massa pada saat pengundian nomor urut.
Ilham mengatakan, langkah itu dilakukan dalam rangka memastikan tidak ada kerumunan yang terjadi pada saat tahapan pengundian nomor urut. Dengan begitu, penyebaran Covid-19 bisa diantisipasi.
Baca Juga : Mendagri Minta KPU Revisi PKPU yang Perbolehkan Konser Musik
"Kami akan segera menyurati KPU kabupaten/kota dan Provinsi yang menyelenggarakan pilkada untuk memberikan bimtek kepada mereka," tuturnya.
Baca Juga : Ada Maklumat Kapolri, Polri Imbau Peserta Pilkada 2020 Patuhi Protokol Kesehatan
(Erha Aprili Ramadhoni)