BEKASI – Tehimpit masalah ekonomi, buruh kasar bernama Bustanul Ikhsan (45) nyambi jualan narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sebanyak 18 paket sabu siap edar.
Warga Kampung Tugu Utara RT 03/01, Keluarahan Citeko, Cisarua, Kabupaten Bogor itu tertangkap di Jalan Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ketika hendak bertansaksi.
Kasat Narkoba Polres Metro, Bekasi Kompol Budi Setiadi menyebutkan, petugas yang mengetahui adanya transaksi tersebut langung mengamankan pelaku. Sedangkan pelaku lainnya berinisial S yang merupakan bandar narkoba langsung melarikan diri.
"Nakotika jenis sabu dibeli dengan cara pelaku menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada tersangka S yang saat ini DPO, untuk kemudian pelaku menunggu di Jalan Setia Darma, Tambun Selatan sesuai petunjuk S," kata Budi kepada wartawan, Senin (21/9/2020).
Namun demikian, ketika hendak bertransaksi pelaku S berhasil melarikan diri. Satu pelaku yakni Ikhsan berhasil diamankan petugas. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 18 paket sabu, bruto 8 gram, 2 buah Hp merk Nokia da Opo dan 1 buah tas gendong warna hitam.
"Barang haram tersebut akan diedarkan oleh pelaku di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi. Namun pelaku berhasil diamakan berikut barang buktinya," kata Budi.