Sebagaimana diketahui, Operasi Yustisi PSBB digelar TNI-Polri bersama dengan Pemprov DKI Jakarta dan petugas kejaksaan serta pengadilan. Operasi ini dilaksanakan sejak 14 September 2020.
Baca Juga : Pengetatan PSBB Jakarta Dikritik Banyak Pihak, Ini Respons Anies
Adapun sasaran Operasi Yustisi ini adalah mengawasi dan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut kebijakan PSBB transisi dan kembali mengetatkan PSBB.
Baca Juga : 8 Hari Operasi Yustisi, 55.778 Warga Ditindak karena Langgar Protokol Kesehatan
(Erha Aprili Ramadhoni)