Bapak Ini Lecehkan 2 Anak Tiri Usai Nikahi Ibunya 3 Hari

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Selasa 22 September 2020 04:29 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Tabuyung, Mandailing Natal,” katanya, Senin (21/9/2020).

Berdasarkan informasi dari sejumlah warga yang diterima polisi, diketahui tersangka DN sebelum menikah dengan ibu korban telah menikah sebanyak 3 kali, dan seluruhnya berujung dengan perceraian.

Akibat perbuatannya kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Mandailing Natal dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara karena dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya