Baca Juga : Merasa Dakwaannya Aneh, Jaksa Pinangki Bakal Ajukan Eksepsi
"Itu juga tidak jelas, asalnya dari mana dan siapa yang buat. Jaksa sendiri sudah mengaku. Dari 10 action plan itu, tidak ada yang terlaksana atau nggak yang jadi. Dan Jaksa tadi 3 kali menyebutkan, itu tidak terlaksana. ” terangnya.
Aldres menegaskan banyak materi dakwaan JPU yang tidak sesuai. Oleh karenanya, tim kuasa hukum akan mengajukan eksepsi (nota keberatan).
"Tanggapan resminya akan kami sampaikan dalam eksepsi yang akan sampaikan Minggu depan. Intinya, kami keberataan terhadap beberapa hal terkait isi dakwaan.Detail keberataan kami, tidak bisa kami sampaikan sekarang. Poinnya, kita sampaikan Minggu depan saja," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)