Dukun Gadungan Gelapkan Uang Tetangga Rp18 Miliar, Begini Ceritanya

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 23 September 2020 14:43 WIB
Dukun gadungan ditangkap. Foto: Avirista
Share :

"Kami amankan sejumlah buku - buku spiritual, ada, senjata tajam jenis keris dan samurai untuk menarik korbannya bahwa dia bisa memiliki ilmu tersebut. Kemudian ada juga dupa dan minyak yang digunakan untuk praktek menggandakan uang bermodus dukun," lapar Harviadhi kembali.

Baca Juga: Ikuti Petunjuk Dukun, Warga Hakimi 2 Remaja di Bekasi hingga Babak Belur

Akibat perbuatannya baik AH dan rekannya SS harus mendekam di jeruji besi Polres Batu. Keduanya dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP mengenai penggelapan.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya