JAKARTA - Kasus klinik aborsi ilegal di kawasan Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, kembali menjadi perhatian. Ironisnya mereka secara terang-terangan menawarkan jasa aborsi ilegal tersebut melalui website.
Terkait itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan Cyber Mabes Polri untuk menggencarkan patroli.
"Nanti kita koordinasi dengan Kominfo, juga nanti dengan cyber untuk bisa patroli lagi, karena ini sangat terbuka sekali di website tersebut," kata Yusri kepada wartawan saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Ini Klinik Aborsi Ilegal yang Digerebek Polisi Sepanjang 2020
Yusri mengatakan, berdasarkan penyelidikan polisi para pelaku menarik para pasiennya dengan membuka website dengan alamat klinikaborsiresmi.com. Okezone mencoba membuka situs tersebut dan masih dapat terbuka. Terlihat ada beberapa tawaran jasa yang diberikan salah satunya aborsi.
Baca juga: Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat Raup Keuntungan Rp10,9 Miliar
Para pasien yang membuka website klinik tersebut nantinya dihubungkan dengan salah satu kontak whatsapp untuk dilakukan penjemputan. Adapun praktik tersebut telah berjalan selama 3 tahun atau sejak 2017, total lebih dari 32 ribu pasien yang melakukan aborsi.