Baca Juga : Kampanye Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Siap-Siap Dibubarkan Polisi
Sebagaimana diketahui, pemerintah bersama KPU dan DPR memutuskan untuk tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember. Langkah ini diambil dengan menekankan penerapan protokol kesehatan yang ketat agar pilkada tidak menjadi klaster baru Covid-19.
Baca Juga : DKPP Minta Peserta Pilkada Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
(Erha Aprili Ramadhoni)