BPOM Temukan 50 Ribu Tautan Iklan Penjual Obat Ilegal Selama Pandemi Covid-19

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 25 September 2020 15:08 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

 Baca juga: Pasien Corona di Tower 6 dan 7 RSD Wisma Atlet Bertambah Jadi 2.407 Orang

Penny mengatakan, temuan ini merupakan hasil patroli siber dari Maret sampai dengan September. Dan kini sebanyak 50 ribu tautan sudah di take down.

“Sudah ditemukan sebanyak hampir 50 ribu tautan atau link yang sebelumnya telah ditindaklanjuti dan telah direkomendasi take down. Terima kasih atas kerjasamanya dari IDEA (Indonesian E-Commerce Association) yang selalu bekerjasama menindaklanjuti, menurunkan temuan-temuan yang kami dapatkan,” tuturnya.

Namun, Penny mengatakan penjualan ilegal ini juga tidak akan terjadi kalau tidak ada yang membeli.

“Jadi demand yang juga tugas dari pada masyarakat untuk tidak mencari, tidak membeli produk-produk obat keras ini yang seharusnya memang didapatkan melalui resep dokter atau dari fasilitas pelayanan kesehatan. Terutama yang terkait dengan pengobatan Covit-19,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya