Cegah Penyebaran Corona saat Pilkada, Golkar Bentuk Satgas Protokol Kesehatan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 25 September 2020 15:53 WIB
Melki Laka Lena (Foto : DPP Partai Golkar)
Share :

JAKARTA – Partai Golkar menugaskan Ketua DPD NTT Melki Laka Lena sebagai Kepala Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan jajarannya pada gelaran Pilkada Serentak 2020. Penunjukan Wakil Ketua Komisi IX itu saat DPP Golkar menggelar diskusi secara virtual bersama 34 DPD se-Indonesia, yang dipimpin Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

Satgas bentukan Partai Golkar tersebut, untuk memastikan kampanye paslon kepala daerah yang diusung baik sendiri atau bersama koalisi parpol lainnya dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Partai Golkar memastikan dengan pola kampanye yang dimodifikasi secara kreatif dan inovatif oleh paslon dan tim sukses kekhawatiran banyak orang bahwa Pilkada menjadi klaster baru penyebaran covid 19 justru terjadi sebaliknya bahwa Pilkada jadi media untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk patuh dan taat jalankan protokol kesehatan secara disiplin,” ujar Melki, Jumat (25/9/2020).

Materi kampanye kesehatan yang bermuatan promotive, preventif, menjaga, dan meningkatkan kesehatan masyarakat, kat Melki, menjadi materi penting selain materi pembangunan ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan materi lainnya bisa disampaikan kepada pemilih sehingga tetap sehat melalui pandemi covid 19.

Baca Juga : Kasus Corona Dikhawatirkan Melonjak saat Pilkada, Ketua MPR Minta KPU Tegas

Baca Juga : Ribuan Iklan Internet Edarkan Obat & Makanan yang Dilarang

Cara dan pola kampanye juga dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan oleh KPUD dan Bawaslu daerah setempat, juga panduan protokol kesehatan oleh tim penanganan covid serta dinas kesehatan.

“Satgas Partai Golkar memastikan materi kampanye dan cara kampanye paslon, tim pemenangan juga keterlibatan masa pendukung yang hadir secara fisik dan virtual dalam berbagai kampanye sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Melki.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya