Ini Sanksi bagi Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan saat Kampanye

Haryanto, Jurnalis
Jum'at 25 September 2020 22:34 WIB
Abhan. (Foto: Haryanto)
Share :

Abhan menambahkan, Tim Gakkumdu juga akan menindak secara pidana bagi paslon yang kedapatan mempraktekkan politik uang (money politik) untuk mencari suara.

Baca juga: Kampanye Tatap Muka Pilkada 2020 Masih Diperbolehkan, Ini Syaratnya

"Jika terbukti dilakukan para paslon melakukan money politik sanksi bisa pidana dan administratif dengan sifat atau kualifikasi yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) bisa sampai diskualifikasi," tukasnya. (qlh)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya