Ia mengaku mengetahui aturan penggunanaan masker di jalan raya. Setelah terjaring operasi hingga dikenakan denda Rp50 ribu, Ela mengaku kapok dan tidak akan lupa memakai masker saat berkendara.
"Kapok lah, tadi kenda denda Rp50 ribu," tutupnya.
Baca Juga: Operasi Yustisi di Krukut Jakbar, Belasan Warga Kedapatan Tak Bermasker
Hingga saat ini, operasi yustisi masih terus berjalan. Sejumlah pengendara maupun pengemudi hingga penumpangnya yang kedapatan tidak memakai masker langsung berhentikan dan ditindak petugas.
(Arief Setyadi )