Napi WN China Kabur dari Lapas, Kakanwil Kemenkumham Banten Terancam Dicopot

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Jum'at 25 September 2020 14:59 WIB
Foto: Sindonews/Okto
Share :

JAKARTA - Penyelidikan atas kasus kaburnya Narapidana khusus narkotika Cai Changpan alias Cai Ji Fan, dari Lapas Kelas I Kota Tangerang berbuntut pemecatan pejabat Kakanwil Kemenkumham Banten, Andika Dwi Prasetya.

Saat ini Polda Metro Jaya bersama Badan Nasional Narkotika (BNN), tengah menyelidiki keterlibatan oknum Ditjen PAS atas kaburnya Cai Changpan alias Cai Ji Fan.

 Baca juga: Buru WN China yang Kabur dari Lapas Tangerang, Polisi Bentuk Timsus

Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkumham, Tejo Harwanto mengatakan, ada keterlibatan oknum petugas dalam kasus kaburnya Cai Changpan dari Lapas Kelas I Kota Tangerang.

"Semuanya, semua (pejabat) yang terkait akan diperiksa. Dari Ditjen PAS sudah memeriksa beberapa pejabat termasuk Kalapas Kelas I Tangerang," kata Tejo di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (25/9/2020).

 Baca juga: Gali Lubang di Dalam Kamar Lapas Tangerang, Napi WN China Kabur 

Tejo menuturkan, jika hasil penyelidikan Polda Metro Jaya bersama BNN menunjukan ada keterlibatan pejabat terkait dalam hal ini Kalapas Kelas I Tangerang Jumadi. Secara otomatis posisi Kakanwil Kemenkumham Banten Andika terancam lengser. Sebab, lanjut dia, Kemenkumham Yasonna Laoly pernah menegaskan bahwa dua tingkat jabatan dari oknum jajaran Kemenkumham yang melakukan pelanggaran otomatis akan berhentikan.

Kasus tersebut pernah terjadi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membongkar praktik penyalahgunaan wewenang terhadap Napi di Lapas Sukamiskin, yang melibatkan Kalapas. Atas temuan itu akhirnya Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Indro Purwoko beserta Kadiv PAS Kemenkumham Jawa Barat Alfi Zahri diberhentikan dari jabatannya pada tahun 2018 silam.

"Jadi kita serahkan kalau memang nanti dipandang setelah dilakukan penyelidikan, pengungkapan ada keterlibatan ya kalau ranah pidana ya akan dipidanakan," ujarnya.

Kasus pelarian Cai Changpan setidaknya kembali mencoreng nama instansi Lapas, karena dianggap tidak mampu memberikan pengawasan terhadap narapidana khusus narkotika yang sudah dijatuhi hukuman mati.

Oleh karena itu, Ditjen Pas meminta bantuan kepada Polda Metro Jaya dan BNN untuk menangkap kembali Cai Changpan berhasil kabur dengan cara menggali lubang di Lapas Kelas I Kota Tangerang.

"Jadi Kepolisian dan BNN kita minta tolong koordinasi untuk dapat dilakukan pencarian karena saya yakini, kami yakini bahwa kepastian Kepolisian dan BNN memiliki itu untuk melakukan pencarian," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya