Baca juga: Tersangka Pelecehan Seksual Bandara Soetta Ditangkap saat Bersama Wanita di Kosan
Sementara itu, pihak kepolisian akan terus meminta konfirmasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait status dokter yang dimiliki tersangka. Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, tersangka belum resmi menjadi dokter karena belum menjalani koas.
"Masih akan kita konfirmasi dengan IDI, karena tersangka informasi awal yang harus penyidik konfirmasi lagi adalah belum mengikuti pengabdian atau semacam koas," lanjut Alex.
Sebelumnya diketahui bahwa tersangka EFY kabur dari kejaran polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka diduga melakukan pelecehan seksual, pemerasan, serta pemalsuan dokumen kepada seorang pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta. Kasus tersebut akhirnya viral di media sosial setelah korban menceritakan kejadian tersebut lewat Twitter.
(Awaludin)