Dibuka Usai Lockdown, Pengadilan Agama Jakut Diserbu Pemohon Perceraian

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Jum'at 25 September 2020 20:13 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

"Hal itu terjadi karena kurang lebih seminggu kita lockdown, sehingga kelihatannya banyak orang yang hadir ke Pengadilan Agama Jakut untuk mendaftarkan perkara," imbuh dia.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Agus juga menambahkan bahwa Pengadilan Agama Jakarta Utara membatasi jam pelayanan setengah hari kerja.

"Untuk pelayanan penerimaan perkara, pimpinan membatasi sampai jam 12 siang untuk menghindari adanya kerumunan," jelas Agus.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya