Berikut Pemaparan Ahli Soal Banjir Bandang di Sukabumi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 25 September 2020 18:30 WIB
foto: Sindonews
Share :

BOGOR - Banjir bandang yang terjadi di Sukabumi pada Senin 21 September 2020 lalu, merupakan salah satu dari sekian bencana alam di Indonesia.

Langkah awal yang dapat dilakukan dalam mencegah banjir bandang secara mendasar, adalah melalui konsep penataan ruang daerah berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS), dengan menentukan arahan peruntukan untuk kawasan lindung dan budidaya.

Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) dari Departemen Arsitektur Lanskap, Fakultas Pertanian Ir Qodarian Pramukanto menyampaikan, bahwa bisa diasumsikan, tata ruang existing di wilayah tersebut sudah benar, namun dalam implementasinya dapat terjadi perubahan. Baik karena faktor alam (kekeringan, kebakaran hutan dan faktor lain) atau adanya inkonsistensi dalam implementasi.

 Baca juga: 3 Orang Tewas dan Ratusan Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang Sukabumi

"Adanya perubahan tutupan lahan seperti menurunnya tutupan lahan dengan terbentuknya lahan terbuka/gundul, disertai curah hujan yang cukup tinggi (sebelum dan saat kejadian), berpengaruh pada lahan dengan jenis tanah tertentu serta berlereng curam atau terbentuk bidang-bidang gelincir pada lapisan batuannya dapat menyebabkan penurunan stabilitas (daya dukung) lahan yang tidak saja mengakibatkan erosi tetapi juga longsor/landslide (gerakan tanah)," kata Qodarian, dalam keterangannya, Jumat (25/9/2020).

Longsor yang terjadi di sepanjang aliran sungai dapat memicu terbentuknya struktur bendung-bendung alami yang akan menahan, dan mengakumulasi aliran air sungai berupa kolam-kolam besar. Namun apabila kemampuan bendung alami untuk menahan aliran air terlampaui karena curah hujan yang tinggi atau batang-batang kayu yang ikut membentuk struktur bendung alami tersebut melapuk, akan jebol.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya