Wali Kota Tegal Pastikan Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tak Berizin

Taufik Budi, Jurnalis
Sabtu 26 September 2020 14:39 WIB
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat menghadpa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Foto: Dok Humas Pemprov Jateng)
Share :

Dedy menjelaskan, polisi telah memanggil Wakil Ketua DPRD Kota Tegal untuk diminta keterangan terkait acara dangdutan tersebut. “Kemarin memang yang bersangkutan aja sudah dipanggil oleh Polres untuk klarifikasi,” kata Dedy.

Saat bertemu Gubernur Jateng itu, Dedy juga mengajak Forkopimda Kota Tegal hadir lengkap yakni Wakil Wali Kota Tegal Jumadi, Sekda Kota Tegal Johardi, Kapolres Tegal AKBP Rita Wulandari, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.

“Kita koordinasi atau klarifikasi yang kemarin Kota Tegal sempat viral atau ramai adanya acara dangdut atau acara hajatan,” lugasnya.

Hasil pertemuan tersebut pihaknya mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jateng terutama agar Kota Tegal lebih hati-hati usai kejadian tersebut.

“Kami tadi arahan dari Pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya, ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, objek wisata juga kita tutup. Selain itu sebagian kafe juga akan ditutup sampai nanti aman,” terangnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya