Pilkada di Tengah Covid-19, Pemilih Diimbau Bawa Alat Coblos Masing-Masing

Muhamad Rizky, Jurnalis
Minggu 27 September 2020 18:42 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak, di berbagai daerah pada 9 Desember 2020 mendatang. Namun Pilkada kali ini harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada kali ini, mengharuskan partai politik dan pemilih untuk melakukan disiplin mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

"Caranya dilakukan dengan disiplin dalam menjaga protokol kesehatan ketat, seperti pakai masker, dan tentu saja wajib jaga jarak," kata Ujang kepada wartawan, Minggu (27/9/2020).

 Baca juga: Pilkada Butuh Partisipasi, Pandemi Covid-19 Menuntut Absensi

Menurut Ujang, parpol yang memiliki infrastruktur atau jaringan ke desa-desa dan memiliki konstituen ke pemilih langsung, harus mendorong masyarakat untuk disiplin menjaga protokol kesehatan. Seperti melakukan standar protokol kesehatan dengan 3 M.

"Metodenya kalau bisa para pemilih membawa alat coblos masing-masing saat melakukan pemilihan. Alatnya seperti paku atau alat yang sejenis," ujarnya.

Sebab, lanjutnya, kalau alat coblos seperti paku disediakan di TPS oleh panitia, maka akan banyak tangan yang memegang paku tersebut. Ini bisa menjadi penyebab penularan virus corona.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya