Kampanye Pilkada 2020, Bawaslu Temukan 10 Daerah Langgar Protokol Kesehatan

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 28 September 2020 14:39 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

 Baca juga: 5 Fakta Unik Pilkada Serentak 2020, Yuk Simak 

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu ini juga menyampaikan, bahwa pihaknya menemukan 29 Kabupaten/Kota dimana terdapat kampanye yang tidak terdapat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

"Hal ini disebabkan oleh perizinan yang membutuhkan waktu, tim kampanye hanya memberitahukan informasi ke penyelenggara pemilihan, pasangan calon sifatnya hanya menghadiri undangan," pungkasnya.

Diketahui, tahapan masa kampanye Pilkada Serentak 2020 ini telah dimulai pada Sabtu 26 September 2020 kemarin. Dimana, tahapan ini dijadwalkan akan digelar selama 71 hari hingga Sabtu 5 September 2020.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya