JAKARTA - Pelaksanaan Liga satu dan dua 2020 tidak mendapat izin dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pelarangan itu dilakukan, menyusul kondisi pandemi corona atau Covid-19 di Indonesia.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan untuk melarang kegiatan tersebut. Salah satunya masih tingginya penularan virus corona.
"Situasi pandemi Covid-19 masih terus meningkat, jumlah masyarakat yang terinfeksi," kata Argo.
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Mini Lockdown Lebih Efektif Tangani Covid-19
Kemudian kata dia, Polri juga telah mengeluarkan maklumat dan penegasan tidak akan mengizinkan kegiatan yang melibatkan keramaian.