Pimpinan DPR Tegaskan Tidak Ada Kewajiban atau Larangan Tonton Film G30S/PKI

Kiswondari, Jurnalis
Selasa 29 September 2020 19:49 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA – Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat suara terkait keharusan menayangkan atau menonton film Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia alias G30S, yang mencuat setelah mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengembuskan isu tersebut.

Menurut Dasco, sejauh ini tidak ada kewajiban ataupun larangan untuk menonton ataupun memutar film yang memuat sejarah mengenai PKI di masa silam itu.

“Ya kan begini sampai sekarang itu tidak ada aturan yang mengatur kewajiban nonton film G30S/PKI, tetapi juga enggak ada aturan yang melarang menonton G30S/PKI,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Ia menilai, karena itu merupakan sebuah peristiwa sejarah, boleh-boleh saja kalau kemudian dijadikan sebagai bahan masukan kepada masyarakat, terutama para generasi muda yang belum mengetahuinya. Namun yang jelas, kalau dibuat film yang lebih detail lagi maka tidak memungkinkan dari segi durasi.

“Tetapi, kalau kemudian detail peristiwa pasti nggak bisa diakomodir dengan durasi juga yang kemudian terbatas. Nah itu sama juga dengan TV-TV melihat nilai komersialnya sejauh mana mungkin ada yang kemudian menayangkan ada yang tidak menayangkan,” ujar Dasco.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya