Usut Teror Video Call Cabul Terhadap 12 Mahasiswi, UIN Makassar Bentuk Tim Khusus

, Jurnalis
Selasa 29 September 2020 13:54 WIB
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Prof Darussalam memberikan keterangan mengenai penanganan teror video cabul kepada mahasiswi. Foto: Bugma
Share :

Ia mengatakan jika pelakunya ternyata pihak internal kampus, maka akan mendapat dua sanksi.

"Kalau dia keluarga besar UIN maka dia dapat dua sanksi, sanksi akademik dan sanksi pidana. Kalau orang luar maka sanksi pidana saja," ucap Darussalam.

Selain itu tim khusus yang dibentuk oleh kampus nantinya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu menangkap pelaku yang dinilai sangat meresahkan mahasiswi.

Baca Juga: Mahasiswi Diteror Video Call Cabul, UIN Alauddin Diminta Serius Tangani

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya