Baca Juga : Kisah Mistis di Kamar Jenderal Ahmad Yani, Ada Oknum Menebar Melati dan Sesajen
"Pada awal reformasi dulu Menteri Penerangan itu pernah menghentikam film pengkhiatan G/30S/PKI sebagai sebuah keharusan. Jadi pada waktu itu dihentikan keharusannya, tetapi kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri maka itu dibolehkan," ucapnya.
Baca Juga : Kisah Gubernur Jatim dan Dua Perwira Polisi yang Dibantai PKI di Hutan Belantara
(Erha Aprili Ramadhoni)