Masih kata Denny, dalam kegiatan ini personel juga telah menyisir di sekitar lokasi namun tidak berhasil menemukan pemilik barang tersebut. Menurutnya, kuat dugaan bahwa pemilik barang tersebut telah mengetahui keberadaan anggota, sehingga melarikan diri dan meninggalkan barang bukti.
"Atas temuan ini kemudian personel Satgas melaporkannya kepada Satuan Atas untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Alfat menjelaskan, keberhasilan gagalnya penyelundupan tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat Lamaksenulu yang memiliki kepedulian dalam menjaga wilayah yang bebas dari kegiatan melanggar hukum. Saat ini barang bukti diamankan di Mako Satgas Yonif RK 744/SYB.
(Fahmi Firdaus )