DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau seluruh kantor instansi dan masyarakat memasang bendera setengah tiang pada hari ini dilanjutkan bendera satu tiang esok hari.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 86491/MPK.F/TU/2020 tentang penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020.
"Tanggal 30 September 2020 mengibarkan bendera setengah tiang dilanjutkan 1 Oktober 2020 mengibarkan bendera satu tiang mulai pikul 06.00 WIB," kata PJS Wali Kota Depok Dedi Supandi melalui keterangan tertulis Selasa (30/9/2020).
Tak hanya itu, dia menuturkan, Menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melakukan pidato melalui media elektronik maupun daring pada Hari Kesaktian Pancasila.
Baca Juga : Mendikbud Keluarkan Edaran soal Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2020
"Untuk upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan secara virtual di kanal media sosial media elektronik karena Pandemi Covid-19," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)