Kawasan yang Dilanda Tsunami Tak Boleh Dijadikan Pemukiman

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2020 06:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Peneliti Paleotsunami Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Eko Yulianto mengatakan, hasil kajian adanya potensi gempa Magnitudo (M) 9,1 yang mengakibatkan tsunami 20 meter di pantai selatan Jawa sebaiknya dijadikan dasar acuan dalam manajemen tata ruang wilayah pantai.

 Baca juga: Heboh Gempa Besar dan Tsunami 20 Meter, Ini Panduan Evakuasinya

Dia menjelaskan, pemerintah bisa mencontoh Jepang yang tidak memperbolehkan kawasan yang dilanda tsunami pada 2011 untuk dibangun permukiman.

"Setelah 2011, wilayah-wilayah yang terlanda tsunami, risiko (tsunami) tidak boleh dihuni lagi atau boleh dihuni dengan persyaratan sangat ketat," kata Eko saat dihubungi Okezone, Kamis (1/10/2020).

 Baca juga:  Potensi Tsunami 20 Meter Diketahui Setelah Simulasi 5 Jam

Menurut dia, strategi tersebut akan sangat baik jika diadopsi dengan mempertimbangkan faktor-faktor lokal, mengingat waktu emas antara terjadinya gempa dan tsuami relatif pendek sekitar 10 menit.

"Sementara tsunami bisa terjadi dalam kondisi terburuk misalnya malam hari, hujan dalam kepadatan lalin, orang yang mengevakuasi diri," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya