JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah menanggung biaya pasien perawatan virus corona. Namun, dia menuturkan, yang ditanggung adalah pasien yang dirawat di rumah sakit (RS) rujukan.
“Jadi pemerintah menanggung biaya perawatan pasien Covid-19. Ini tentunya hasil rujukan dari Puskesmas atau rumah sakit kepada RS-RS rujukan Covid-19,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (1/10/2020).
Karena itu, pasien Covid-19 yang dirawat di RS nonrujukan biaya perawatannya tak ditanggung pemerintah.
“Jadi tentunya pasien yang dirawat di RS swasta kalau bukan bagian dari RS rujukan tentunya belum bisa ditanggung. Maka mohon agar bisa dirujuk ke RS-RS rujukan yang terdiri atas RS pemerintah dan RS swasta,” ucapnya.