Sebelumnya beredar selebaran foto dari Cai Chang Pan. Dalam selebaran tersebut tertera kontak person pihak Polres Tangerang dan tulisan imbalan bagi siapa saja yang mampu mendapatkan pelaku.
"Apabila mengetahui buronan tersebut dan memberikan informasi serta berhasil menangkap buronan tersebut akan diberikan hadiah sebesar Rp100 juta," tulis selebaran tersebut.
Baca juga: Gelar Operasi Yustisi, Polisi Temukan Granat Aktif di Kampung Narkoba
Diketahui sebelumnya, Cai Chang Pan akabur dari Lapas Klas I Tangerang pada Jumat 18 September 2020. Ia diduga memanfaatkan kelengahan petugas, sehingga dapat menggali lubang tanpa diketahui oleh petugas.
Cai Ji Fan sendiri adalah narapidana Narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017.
(Qur'anul Hidayat)