JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan narapidana narkoba asal China yang bernama Cai Chang Pan, alias Cai Ji Fan yang kabur dari lembaga permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Betul, jadi sudah dimunculkan DPO ke yang bersangkutan, itu benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Baca juga: Buru Napi Narkoba Kabur, Polisi Janjikan Imbalan Rp100 Juta bagi Informan
Yusri membenarkan, polisi juga telah menyebar luaskan foto Cai Chang Pan tersebut untuk memudahkan pencarian. Bahkan mereka akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang memberikan informasi keberadaan pelaku.