Peristiwa 2 Oktober: Selamat Hari Batik Nasional

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 02 Oktober 2020 08:03 WIB
Batik. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menetapkan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2009. Saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Kepres Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan Hari Batik Nasional.

Tanggal penetapan Hari Batik Nasional tersebut sesuai dengan ditetapkannya batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity), oleh UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada 2 Oktober 2009.

Penetapan Hari Batik Nasional juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik sebagai warisan budaya Indonesia.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga turut menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional.

Batik pertama kali diperkenalkan ke pentas dunia oleh Presiden Soeharto, saat menghadiri konferensi PBB pada pertengahan 80-an. Sampai saat ini, Istana juga masih menjadikan batik sebagai salah satu cindera mata bagi para tamu kenegaraan.

Batik semakin dikenal dalam kancah dunia internasional, saat Indonesia menjadi tuan rumah KTT APEC II di Bogor, Jawa Barat, pada 1994. Pemerintah menyiapkan batik tulis untuk kepala negara yang dibuat dengan corak dan simbol dari negara-negara peserta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya