Pengunggah Foto Wapres Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono Terancam 6 Tahun Penjara

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 02 Oktober 2020 14:39 WIB
Pelaku penghinaan terhadap Ma'ruf Amin. (Foto: Dok Polri)
Share :

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, dari pengakuan sementara, motif pelaku menyandingkan foto itu lantaran kecewa dengan suatu pernyataan dari Ma'ruf Amin.

"Kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel Youtube," kata Argo saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Saat ini pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam demi mendalami kemungkinan adanya motif lainnya atas perbuatannya tersebut.

Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka yang berada di Jalan Lobe Daud, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Hal itu berdasarkan LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya