Ini Dugaan Mahfud MD soal Tewasnya Pendeta Yeremia di Intan Jaya Papua

Riezky Maulana, Jurnalis
Jum'at 02 Oktober 2020 17:36 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwas Pendeta Yeremia Zanambani adalah orang yang selama ini dikenal pro terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Atas hal itu, dia menyebut ada dua kepentingan atas terbunuhnya pendeta tersebut di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya Papua pada 19 September lalu.

Mahfud menduga kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang membunuh pemuka agama tersebut dan menuding balik pemerintah, dalam hal ini TNI yang membunuh Yeremia.

"Apa lagi Pendeta Yeremia ini adalah orang yang selama ini di kenal sebagai pro NKRI gitu. Sehingga ada dugaan juga, jangan-jangan ini dibunuh separatis, lalu dituduhkan. Ada dua kepentingan, pembunuhan thdp pendeta ini. Pertama, karena dia mendukung NKRI, kedua, ada alasan untuk menuduh," ujar Mahfud dalam konferensi pers daring, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga: Bentuk Tim Investigasi, TNI Buru Pembunuh Pendeta Yeremia di Intan Jaya 

Akan tetapi, Mahfud belum bisa memastikan, lantaran pihak kepolisian masih terus menyelidiki latar belakang kasus tersebut. Menurutnya, polisi cukup kesulitan mengungkap dalang pembunuh Pendeta Yeremia.

"Laporan Polri tentang penyidikan belum resmi masuk kepada kita karena itu urusan proses hukum terus berjalan. Masih sulit menemukan jejak pelaku, sulit misalnya aparat itu untuk melihat jenazah. Sampai kemarin belum bisa karena tidak boleh melihat dan langsung dikuburkan," ucapnya.

Ditambah lagi, sambung Mahfud, keterangan daripada Istri Pendeta yang disampaikan berbeda-beda. Setelah kejadian itu, sambung Mahfud, ada saling tuding antara KKB dan TNI-Polri sebagai pelaku penembakan.

"Sementara keterangan pada pagi dan sore hari dari istrinya itu berbeda. Memang ini semacam terjadi perang urat syaraf. KKB itu menuding TNI, tetapi kan TNI justru mengatakan KKB yang melakukan itu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD bertindak sebagai penanggung jawab pada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut serangkaian kasus penembakan dan pembunuhan yang terjadi di Papua, khususnya di Kabupaten Intan Jaya. Pembentukan TGPF tertuang dalam Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya. Surat keputusan ini ditetapkan pada Kamis 1 Oktober 2020.

Baca Juga:  Pendeta Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya Papua

TGPF berisikan 30 orang. Selain Mahfud MD sebagai Penanggung Jawab, terdapat pula 11 orang yang bertindak sebagai Pengarah. Kemudian, terdapat 18 orang yang bertugas sebagai Tim Investigasi Lapangan dengan dipimpin oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya