JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan bahwa kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah daerah belakangan ini tidak disebabkan oleh pelaksanaan rangkaian pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember 2020. Kenaikan justru dinilai berasal dari kelonggaran penerapan protokol kesehatan yang dijalankan masyarakat.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyebut, hal itu dapat dibuktikan dengan kasus positif virus corona yang terjadi di DKI Jakarta.
Dia menilai, satu sisi DKI Jakarta tidak melaksanakan rangkaian kegiatan pilkada, namun justru menjadi daerah dengan angka kasus baru yang cukup tinggi.
Baca Juga : DPR Minta Pelanggar Protokol Covid-19 di Pilkada Ditindak Tegas
"Terkait dengan pilkada tadi disampaikan bahwa pilkada ini tidak dalam tanda petik bahwa peningkatan kasus ini tidak terkait dengan pilkada. Karena beberapa daerah termasuk DKI itu tidak melakukan pilkada namun angkanya meningkat," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Atas penilaian itu, pemerintah memutuskan untuk tetap mendorong pelaksanaan pilkada pada Desember tahun ini. Dorongan itu juga dilakukan dengan mengalokasikan dana negara sebesar Rp19 triliun untuk mensukseskan proses penyelenggaraanya.
"Diharapkan sirkulasi dana baik itu dari calon-calon yang mengikuti pilkada maupun dana penyelenggaraan pilkada oleh KPU dan bawaslu yang jumlahnya 25-26 triliun. Untuk biaya penyelenggaraannya Rp 19 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini.