OKI - Seorang pria paruh baya asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, nekat memerkosa seorang nenek yang berusia 65 tahun. Kini, Sukari (55) harus merasakan dinginnya hotel prodeo setelah dibekuk polisi usai sempat buron.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Subbag Humas, AKP Iriansyah, mengatakan kasus pemerkosan itu terjadi 12 Juli 2020 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, pelaku menyelinap masuk ke rumah korban dengan cara membongkar jendela bagian depan.
BACA JUGA: Kisah Pahit Siswi SMP yang Diperkosa Oknum Polantas Pontianak
"Korban yang tengah tertidur di ruangan depan langsung dibekap oleh pelaku sembari mengancam gar diam kalau tidak mau dibunuh," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2020).
Selanjutnya, pelaku mengambil gorden yang kemudian digunakannya untuk mengikat tangan korban. Setelah korban tidak berdaya, pelaku pun dengan leluasa melakukan tindak asusila tersebut.