Pilkada 2020, Bawaslu Gandeng Tim Siber Bareskrim Polri Awasi Konten Medsos

Felldy Utama, Jurnalis
Minggu 04 Oktober 2020 14:21 WIB
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward. (Foto: Dok Bawaslu RI)
Share :

Baca juga: Berkantor di Depok, Ridwan Kamil Ingin Pastikan Tak Ada Klaster Pilkada

Sentra Gakkumdu, kata dia, dalam mengkaji sebuah temuan harus melakukan pleno terlebih dahulu antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Jika, (temuan hanya) ke Sentra Gakkumdu harus rapat pleno dulu , apakah ini masuk pelanggaran atau tidak, kemudian baru akan dibahas di Sentra Gakkumdu dan itu argonya sudah jalan pak. Sedangkan kalau dikirim ke tim siber tidak gak punya argo (batas waktu penanganan pelanggaran)," ujar dia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya