Remaja di Bekasi Disekap Lantaran Temannya Punya Utang Rp5 Juta

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Minggu 04 Oktober 2020 02:33 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstock)
Share :

Menurut dia, korban disekap di lantai 9 Apartemen. Para pelaku membawa korban menggunakan kendaraan roda empat dari wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan keterangan MR kepada penyidik, mulanya dia bersama rekannya berada di wilayah Tambun.

Rekannya sudah membuat janji kepada para pelaku pada Kamis (1/10) malam. Hanya saja, MR tidak tahu-menahu. Tiba-tiba rekan korban lari terbirit-birit ketika melihat belasan orang yang menemuinya. Korban sempat ingin coba kabur, tapi telah ditangkap sekelompok pelaku.

“Di sana (Tambun) korban dipukuli, habis itu dibawa ke mobil dan sampai apartemen. Di dalam mobil korban terus dipukuli, di apartemen korban mendapat kekerasan sampai dipukul memakai (benda tumpul) stik golf,” tuturnya. Korban yang dikunci dalam kamar apartemen, akhirnya berhasil melarikan diri melalui Balkon Apartemen.

Kondisinya yang lusuh itu menarik perhatian security. Oleh security korban diamankan, ditanya kenapa gitu, akhirnya dijelaskan dan dibawa ke Polres. Korban disekap dari Kamis malam sampai pagi. “Kondisi korban sudah membaik, dan kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga : Polisi Tangkap 11 Orang Terkait Penyekapan Pemuda di Apartemen Bekasi

Dari 11 orang yang diamankan di apartemen itu, 8 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan, Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya