Cabup Petahana Bangka Tengah Meninggal, KPU: Parpol Pengusung Bisa Usulkan Penggantian

Rachmat Kurniawan, Jurnalis
Minggu 04 Oktober 2020 08:45 WIB
Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi. (Foto: Rachmat Kurniawan)
Share :

BANGKA TENGAH - Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Ibnu Saleh, yang juga calon bupati di Pilkada Kabupaten Bangka Tengah, meninggal dunia akibat Covid-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bangka Tengah mengungkapkan, posisi almarhun dalam pencalonan Pilkada Kabupaten Bangka Tengah dapat digantikan.

"Kita serahkan kepada partai politik (parpol) pengusung untuk mengusulkan penggantian. Apakah calon wakil bupati, Herri Erfian ataukah nama lain" ujar Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Rusdi pada Minggu (04/10/2020) pagi.

Dia menjelaskan, setelah surat resmi meninggal dunia almarhum diterima pihaknya, KPU memberikan waktu selama 7 hari untuk pengajuan pergantian nama calon baru oleh parpol pengusung.

"Yang terpenting 7 parpol pengusung jangan sampai pecah untuk kembali mengusung nama calon baru. Kita pun besok Senin akan merapatkan terkait hal ini," terangnya.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Presiden Jokowi Minta Menteri Bekerja Lebih Baik Lagi

Rusdi pun mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya Ibnu Saleh yang memiliki banyak andil dalam pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya