Perusahaan yang terkena penindakan, mau tidak mau segera menyelesaikan pekerjaan dan menutup kantornya sementara waktu, serta mendapat denda administrasi.
Kepada petugas, Manager Sumber Daya Manusia ATT Group, Setya meminta kebijakan pemerintah agar dapat mempermudah jalannya operasional kantor kembali, lantaran mereka beroperasi di sektor esensial dan diizinkan beroperasi di saat PSBB.
"Ternyata masih ada hal yang perlu diperbaiki. Kami pada prinsipnya mengikuti yang disampaikan pihak pemerintah, yang survei ke sini," ucapnya singkat.
(Arief Setyadi )