Pelarian Suami Pembunuh Anak Istri: Nangis, Tenggelamkan Speedboat, Minum Racun

Ade Putra, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2020 23:02 WIB
Al menangis saat gelar perkara di Mapolresta Pontianak (Foto: Okezone/Ade Putra)
Share :

Al yang diketahui residivis kasus penganiayaan ini dianggap cukup lihai untuk menghilangkan jejak. Mulai dari jejak digital dan jejak kakinya, sukar ditemukan. Namun, sepandai-pandainya dia, lebih pandai lagi tim Jatanras yang berhasil mengungkap kasus ini.

Kini, Al masih mendekam di Rutan Polresta Pontianak sambil menunggu proses selanjutnya. Dia dijerat Pasal 340 dan atau 338 dan atau 351 dengan hukuman pidana seumur hidup.

Komarudin mengatakan, sejauh ini belum ada indikasi yang membantu pelaku. Pihaknya sudah melakukan pendalaman kepada beberapa orang yang mengetahui kepergian pelaku.

"Kita sudah mendalami anak dan salah satu istri pelaku serta keluarga pelaku. Pelaku tidak menghubungi siapapun. Sarana yang dipakai untuk komunikasi dibuang dan hingga sampai saat ini masih dalam pencarian," tutupnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, dapat mematahkan spekulasi warga dan informasi liar di media sosial yang mengatakan bahwa Al ketahuan SS saat hendak berbuat tak senonoh terhadap GB. Sehingga kedua-duanya dihabisi.

Yang pasti, kepolisian sudah memastikan bahwa pembunuhan yang terjadi Senin 21 September 2020 dini hari ini, lantaran Al sakit hati kepada SS yang terus minta diceraikan.

Kemudian pengakuan Al yang tega membunuh SS, karena dia sayang dan tak mau ada orang ketiga yang merusak hubungan mereka. Namun, emosinya meluap. Sehingga kedua orang di rumah --yang masih di-police line-- dihabisi dengan kejam.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya