Terpisah, Dirut RSD Gunung Jati dr Ismail Jamalludin mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengubur jenazah pasien Covid-19. Sehingga, petugas dari RSD Gunung Jati hanya mengantarkan jenazah pasien Covid-19 itu ke tempat pemakaman.
"Tugas kami hanya mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman yang telah dipilih oleh keluarga atau pemerintah desa setempat. Warga mengira yang harus menguburkan adalah kami. Kami tidak memiliki kewenangan itu," ujar Ismail.
Ismail memastikan, pihaknya sudah melakukan pemulasaran jenazah pasien sesuai dengan protokol yang ada. Jenazah pasien dibersihkan dan disterilisasi menggunakan cairan disinfektan.
"Kita mulai dengan pembersihan jenazah, kemudian didisinfeksi menggunakan cairan disinfektan, sampai ke proses pembungkusan jenazah. Kami bungkus menggunakan plastik, kain kafan, dan plastik lagi," ucap dia.
(Qur'anul Hidayat)