Polisi di Pangkep Amankan Komplotan Pencuri Benda Pusaka

Saharuddin, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2020 22:06 WIB
Foto: Dokumentasi Polres Pangkep
Share :

Kemudian dari hasil interogasi, Unit Resmob bergegas ke kota Makassar berkoordinasi dengan Polsek Manggala dan menangkap pelaku Renaldi di rumahnya di Jalan Borong raya, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.

Ditambahkan, Anita Taherong, kedua terduga pelaku kerap melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Pangkep di bebarapa TKP. Termasuk telah melakukan pencurian ternak ayam.

Saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Pangkep. Barang bukti yang diamankan diantaranya, dari tangan terduga pelaku Renaldi, 1 unit Handphone merek Oppo A12, 1 sachet tembakau gorilla (sinte) dan uang Rp1 juta. Dari tangan terduga pelaku Firmansyah, diamankan barang bukti berupa, uang Rp.45ribu dan 1 unit Handphone merek Oppo A12.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya