Baca juga: Kemenag: Seluruh Pesantren Harus Bentuk Satgas Penanganan Covid-19
“Ya saya minimal menyampaikan jawaban sekolah dan madrasah itu struktural, artinya instruksinya tuh tunggal ya, begitu pemerintah instruksi bahwa tidak boleh ada tatap muka, maka sekolah dan Madrasah itu bisa. Nah, pesantren ini betul-betul murni swasta gitu ya, betul-betul milik Kiyai ya,” jelas Waryono.
Waryono pun mengimbau kepada para Kiyai maupun para pengasuh pesantren untuk tetap mengutamakan keselamatan dengan mematuhi protokol kesehatan. Serta terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Daerah setempat untuk penanggulangan Covid-19.
“Dan ini nanti mohon masukan, kami sebatas mengimbau gitu ya menekankan kembali kepada para Kiyai pengasuh pesantren agar tetap mengutamakan keselamatan. Dan karena itu mudah-mudahan ini surat kami juga sudah dibaca, dilaksanakan ada tiga hal agar betul-betul melaksanakan dan koordinasi terus dengan Gugus Tugas dengan Dinas Kesehatan di daerah,” pungkasnya.
(Awaludin)